Selasa 07 Sep 2021 16:38 WIB

Kabupaten Tasikmalaya Level 3, Sekolah Tatap Muka Berjalan

Sekolah di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 diperbolehkan melaksanakan PTM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kabupaten Tasikmalaya Level 3, Sekolah Tatap Muka Berjalan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Kabupaten Tasikmalaya Level 3, Sekolah Tatap Muka Berjalan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kabupaten Tasikmalaya kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Padahal, daerah itu sebelumnya berada dalam Level 2 penerapan PPKM.

Koordinator Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya mengatakan, meskipun PPKM di daerahnya menjadi Level 3, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tetap akan berjalan. Sebab, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), sekolah di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 diperbolehkan melaksanakan PTM.

"Setelah kembali ke Level 3, PTM tetap bisa dibuka. Kapasitas tetap maksimal 50 persen," kata dia kepada Republika, Selasa (7/9).

Ia menjelaskan, diperbolehkannya pelaksanaan PTM di Kabupaten Tasikmalaya sudah melalui persiapan matang. Setiap sekolah yang melaksanakan PTM sudah diperiksa kelayakan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan (prokes). Namun, dengan status Level 3, ia meminta sekolah lebih ketat lagi dalam menerapkan prokes.

Ihwal kegiatan pariwisata, Rudi belum bisa mematikan kebijakan yang akan diambil. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan terkait kegiatan pariwisata.

Berdasarkan pantauan Republika, selama beberapa pekan terakhir sejumlah objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya sudah kembali dibuka meski terbatas. Sebab, ketika itu Kabupaten Tasikmalaya berstatus Level 2 dalam penerapan PPKM. 

"Kalau sekarang kan dibuka 25 persen. Namun Irmendagri baru keluar. Kita masih kaji dulu untuk ke depannya. Yang penting sekarang semua taat prokes," kata Rudi.

Rudi juga tak tahu pasti penyebab kembali naiknya status Kabupaten Tasikmalaya menjadi Level 3 dalam penerapan PPKM. Sebab, status itu ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal, ia mengklaim, kasus Covid-19 di daerahnya mengalami penurunan.

Ia menduga, penyebab Kabupaten Tasikmalaya kembali ke Level 3 adalah karena capaian vaksinasi yang rendah. Menurut dia, capaian vaksinasi rendah disebabkan stok vaksin yang terbatas. 

Ia mencontohkan, pernah ada kejadian masyarakat yang ingin ikut vaksinasi di salah satu wilayah di Kabupaten Tasikmalaya terhambat stok vaksin yang terbatas. "Harapannya stok dari pusat diperbanyak. Jadi kita juga bisa cepat. Masyarakat sekarang juga antusias, tapi kan vaksin kurang," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement