REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Korban meninggal dunia akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Tiga orang tahanan yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang meninggal dunia pada Kamis (9/9) dini hari dan pagi.
"Iya benar ada meninggal 3 orang, satu korban meninggal pukul 03.00 WIB, satu lagi meninggal pukul 06.00 WIB, dan satu lagi pukul 07.00 WIB," ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Kamis.
Hilwani mengatakan, ketiga korban yang meninggal tersebut sempat mendapatkan perawatan secara intensif oleh petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerangsejak Rabu (8/9) kemarin. Menurutnya, ketiga korban itu mengalami luka bakar di atas 89 persen.
Ketiganya, lanjut dia kini sudah berada di tempat pemulasaran jenazah milik RSUD Kabupaten Tangerang. "Yang meninggal semua di atas 89 persen luka bakarnya. Jenazahnya akan kami kembalikan ke keluarga," katanya.
Ia mengatakan di RSUD Kabupaten Tangerang masih terdapat tujuh orang korban kebakaran di Lapas Kelas I yang dirawat. Ketujuh korban tersebut rencananya akan dioperasi bedah plastik secara bertahap.
"Sisanya sekarang ada 7 orang, dari yang ditangani kemarin dengan jumlah 10 orang," ujarnya.
Sebelumnya RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen.
Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 41 orang meninggal dan kini bertambah 3 orang, sehingga total korban meninggal menjadi 44 orang. Ketiga korban yang meninggal dunia yakni Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.