Kamis 09 Sep 2021 14:26 WIB

Polisi Periksa 20 Orang Saksi Soal Kebakaran Lapas Tangerang

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Keluarga dibantu petugas lapas menaiki kendaraan yang akan membawanya ke RS Polri Kramat Jati di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Petugas langsung membawa keluarga korban menuju RS Polri Kramat Jati untuk pengambilan data ante mortem.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Keluarga dibantu petugas lapas menaiki kendaraan yang akan membawanya ke RS Polri Kramat Jati di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Petugas langsung membawa keluarga korban menuju RS Polri Kramat Jati untuk pengambilan data ante mortem.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Sebanyak 20 orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9). Diantaranya petugas jaga lapas dan tahanan di blok yang menjadi titik kebakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap 20 orang saksi tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut. Puluhan orang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Karena diduga terjadinya tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi. Saat ini ada 20 orang saksi yang terdiri dari petugas yang tadi malam berjaga klaster pertama, lalu klaster kedua yang ada di sekitaran situ, dan klaster ketiga adalah penghuni tempat terjadinya TKP kebakaran,” kata Tubagus.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menindaklanjuti terkait penyebab terjadinya kebakaran yang menelan 41 jiwa tersebut. Hal itu mengingat dugaan awal penyebab kebakaran lantaran korsleting listrik.

“Hasil olah TKP ada beberapa yang kita bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian beberapa alat listrik, dan saluran-saluran instalasi. Pemeriksaan lebih lanjut dari barang-barang itu akan dianalisis di labfor secara laboratoris, apakah itu merupakan sebab atau apakah itu akibat dari kabel-kabel tadi terbakar,” jelasnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, pihaknya menyimpulkan sumber api berasal dari satu titik, yakni dari atas plafon. “Dari hasil TKP itu disimpulkan titik api satu saja, terjadi di atas di balik plafon yang terbuat dari tripleks mudah terbakar,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang diduga terjadi karena masalah kelistrikan. “Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi,” kata dia.

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada sekira pukul 01.45 WIB. Api padam setelah dua jam kemudian. Adapun, tempat kejadian perkara persisnya adalah blok hunian Chandiri 2 (blok C2) yang dihuni oleh sebanyak 122 narapidana yang notabene terjerat kasus narkotika.

Akibat insiden tersebut, 41 orang tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 73 orang lainnya mengalami luka ringan. Untuk mengidentifikasi para korban jiwa, polisi menyiapkan posko pelayanan antemortem bagi keluarga korban di Lapas Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement