Rabu 15 Sep 2021 19:51 WIB

Bupati Garut Ancam Tutup Mal yang tak Pasang Peduli Lindungi

Bupati memberikan kesempatan waktu sampai 1 Oktober 2021.

Bupati Garut Ancam Tutup Mal yang tak Pasang Peduli Lindungi (ilustrasi).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Bupati Garut Ancam Tutup Mal yang tak Pasang Peduli Lindungi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam tutup paksa mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tidak memasang sistem aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat mematuhi protokol kesehatan bagi setiap pengunjung sebelum masuk mal.

"Peduli Lindungi ini sudah kami tetapkan, bila mana mal itu tidak menerapkan sistem Peduli Lindungi maka akan kami tutup," kata Rudy Gunawan di Garut, Rabu (15/9).

Ia menuturkan di Kabupaten Garut terdapat beberapa mal atau pun pusat perbelanjaan yang seringkali ramai pengunjungnya sehingga perlu menerapkan secara ketat protokol kesehatan seperti memberlakukan sistem aplikasi Peduli Lindungi.

Ia menyebutkan salah satu mal di Garut yakni Ramayana agar menyiapkan sistem Peduli Lindungi bagi siapa saja yang mau beraktivitas di dalam mal untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Bupati memberikan kesempatan waktu sampai 1 Oktober 2021 bagi pengelola mal untuk menerapkan sistem Peduli Lindungi, jika tidak mematuhinya maka pemerintah daerah berhak menutupnya. "Kami memberikan kesempatan maksimal 1 Oktober (2021), kami akan tutup karena mereka tidak mendukung program untuk protokol kesehatan," katanya.

Namun selama belum ada alat untuk penerapan sistem Peduli Lindungi itu, kata Bupati, sementara diperbolehkan secara manual dengan menunjukkan kartu sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti program vaksinasi. "Kalau Peduli Lindungi harus ada alatnya, makanya boleh dengan foto copy, di Garut ada kartu, minimal ada bukti bahwa dia (pengunjung mal) sudah divaksin," kata Bupati.

Sementara itu, Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan mal dibuka, termasuk tempat wisata, dan kegiatan belajar mengajar.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement