Senin 20 Sep 2021 13:46 WIB

Calon Hakim Agung: Terjadi Korupsi Politik di Indonesia

Biaya politik yang mahal menyebabkan calon legislatif menggunakan cara bertentangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon hakim agung Yohanes Priyana menyinggung masih terjadinya korupsi politik dalam sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu berdampak pada biaya politik yang mahal.

"Biaya politik di Indonesia mahal karena seorang untuk mengumpulkan dan menghimpun massa membutuhkan biaya," kata Yohanes dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/9).

Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang menyinggung makalah Yohanes terkait korupsi politik. Adies mendalami makalah Yohanes tersebut dan menanyakan pandangan yang bersangkutan bagaimana mengatasi korupsi politik tersebut.

Yohanes menilai, karena biaya politik yang mahal tersebut menyebabkan seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maupun eksekutif harus memiliki persiapan dan kekuatan ekstra. Hal itu, menurut dia, menyebabkan para calon menggunakan cara yang bertentangan dengan tujuan awal menjadi anggota legislatif dan eksekutif, yaitu cita-cita melindungi segenap masyarakat dan menyejahterakan umum.

"Terkait solusinya, itu di luar jangkauan saya sebagai hakim karena ini menjadi kebijakan politik nasional, masuk wilayah politik praktis. Apakah orang atau partai yang mencalonkan perlu didanai negara sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Yohanes.

Dia mengatakan, setiap penyelenggara negara harus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang dapat diwujudkan dengan diawali cara baik. Komisi III DPR enggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21/9)

Pada hari pertama, ada 10 calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana, yaitu Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.

Sementara itu dua calon hakim agung kamar perdata, yakni Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer, yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan. Satu calon hakim agung kamar pidana lainnya, yaitu Suharto akan mengikuti FPT pada Selasa (21/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement