REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Kedatangan saya itu mememuhi undangan utnuk memeberikan keterangan," kata Anies Baswedan sebelum memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Selasa (21/9).
Anies tiba sekira pukul 10.08 WIB. Dia datang menggunakan kijang Innova hitam B 1 DKI dan langsung menuju loby Gedung Merah Putih KPK. Anies rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan.
Anie mengaku bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik juga dilakukan sebagai ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Dia mengatakan, hal itu merupakan kewajiban setiap warga negara.
"Maka itu saya datang memenuhi panggilan tersebut. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermafaat bagi KPK," katanya.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan membantu KPK dalam menuntaskan perkara korupsi yang saat ini di proses," ucapnya melanjutkan.