REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) mulai menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola serta pengunjung minimarket atau toko swalayan. Hal itu sejalan dengan rencana mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut di dalam area toko swalayan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga, maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni di Kota Bekasi, Rabu (22/9).
Dia mengatakan, tahapan menuju rencana tersebut baru sebatas sosialisasi sementara uji cobanya belum dilaksanakan. Pasalnya, Pemkot Bekasi masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Tedy mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan nanti, teknis pemberlakuannya diserahkan sepenuhnya kepada pengelola toko ritel yang ada di Kota Bekasi.
"Mereka khan biasanya ada pengelolanya, nanti mereka yang lebih teknis lah, karena biasanya ada koordinator masing-masing minimarket," ucap Tedy.
Selain mencegah potensi penularan Covid-19, kata dia, penerapan kebijakan itu juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan jumlah okupansi toko swalayan dengan kapasitas maksimalnya. Hal itu juga sudah diterapkan di pusat perbelanjaan lain yakni mal dan pusat retail Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada toko swalayan dengan sasaran mengetahui seberapa banyak pengunjung yang masuk ke Indomaret dan Alfamart melalui basis data aplikasi PeduliLindungi.
"Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di mal dan retail di Kota Bekasi. Kontroversi di masyarakat pasti ada, kita serahkan sepenuhnya pada kebijakan yang nanti akan ditetapkan," ujar Abu.