Jumat 24 Sep 2021 12:43 WIB

Dewan Kritik Rencana Ganjil-Genap di Jalan Margonda Raya

Polrestro Depok mulai bulan depan, menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kemacetan parah di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021), usai hujan deras mengguyur kawasan itu.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kemacetan parah di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021), usai hujan deras mengguyur kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi menganggap, penerapan kendaraan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, kurang tepat. Dia menyebut, seharusnya kebijakan itu perlu dikaji secara matang terlebih dahulu agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.

"Belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut, bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi," kata Babai di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/9).

Dia mengatakan, sistem ganjil-genap belum pernah dibicarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan DPRD. Pun dengan sosialisasi kepada komponen masyarakat juga tidak pernah dilakukan. Karena itu, Babai meminta kebijakan itu ditinjau ulang.

""Ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta, Kota Bogor, dan lainnya," ujar politikus PKB tersebut.

Dia pun meminta kebijakan yang diambil jangan sampai menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain di Kota Depok. "Komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut perlu persiapan yang matang," kata Babai.

Dia menyebut, seharusnya Pemkot Depok berpikir bagaimana menciptakan keseimbangan antara laju pertumbuhan kendaraan dan pelebaran ruas jalan baru. "Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.

Babai menyebutkan, trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) yang ada masih sangat kurang tertata, juga harus menapat perhatian serius. Jika trotoar sudah bagus maka orang senang jalan kaki. Hal itu dapat mengurangi beban pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, kebijakan ganjil-genap akan diterapkan di Jalan Margonda Raya. "Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda," ujar Indra.

Wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda telah lama dilakukan. Pada 2017, Ketua DPRD Kota Depok kala itu Hendrik Tangke Alo menyarankan agar pemkot memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda pada akhir pekan, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan utama Kota Depok itu.

"Pada Sabtu dan Ahad , Jalan Margonda macet parah, bisa saja diterapkan sistem ganjil genap di daerah tersebut," kata Hendrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement