REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk belanja alat kesehatan (alkes) dengan memangkas enam persen anggaran belanja pegawai dalam Perubahan APBD 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyampaikan besaran anggaran itu secara virtual dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2021, Kamis (23/9), mengenai pengalihan enam persen anggaran belanja pegawai ke belanja barang jasa dan belanja modal bidang kesehatan.
Di Raperda Perubahan APBD Tahun 2021, belanja daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp 2,9 triliun atau naik Rp 374 miliar dari APBD murni tahun 2021. Alokasi Rp 62 miliar anggaran belanja alkes itu berarti menyerap 17,87 persen penambahan anggaran belanja daerah 2021 yang ditetapkan melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021.
Kebijakan itu dalam rangka optimalisasi belanja pembangunan dan pelayanan publik guna menunjang pemulihan ekonomi masyarakat. Bima mengatakan, perubahan APBD masih perlu dilakukan supaya percepatan pelayanan kesehatan dalam pengentasan Covid-19 sebagai kunci analisis kebijakan pelonggaran masyarakat.
Sementara, perubahan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun atau naik Rp 303 miliar dari APBD murni tahun 2021. Kemudian, perubahan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 359 miliar atau naik Rp 71 miliar dari APBD murni tahun 2021.
Dengan begitu, kata Bima, cita-cita ekonomi warga Kota Bogor segera pulih kembali telah secara nyata dioptimalkan pemerintah, dari berbagai arah."Tentu anggaran disusun dengan sangat cermat agar betul-betul berdampak ke warga," kata Bima.