Selasa 28 Sep 2021 15:51 WIB

Izin Konser dan Resepsi di Bekasi Tunggu Vaksinasi Tuntas

Pemkot Bekasi saat ini fokus untuk menghabiskan 751 ribu vaksin Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kunjungi pasien isoman di wilayahnya dengan jarak yang dekat.
Foto: dok. Istimewa
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kunjungi pasien isoman di wilayahnya dengan jarak yang dekat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Pemerintah resmi memberikan izin bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Namun, izin dari pusat ini belum akan diterapkan di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dulu terkait izin konser dan resepsi pernikahan besar. Saat ini, pemda sedang fokus menghabiskan stok vaksin sebanyak 751 ribu dosis.

"Saya akan evaluasi dulu, karena saya sedang fokus bagaimana menghabiskan 751 ribu vaksin yang ada," kata Pepen, sapaan akrabnya, Selasa (28/9).

Dia menuturkan, meskipun pemerintah pusat sudah memberikan izin penyelenggaraan konser, serta pernikahan berskala besar, akan tetapi protokol kesehatan yang ketat harus tetap dijaga. "Jadi mau besar mau kecil, tetep saja Prokesnya harus ada," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa kegiatan yang diperbolehkan antara lain seperti festival, konferensi, konser musik, hingga resepsi pernikahan.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement