REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan Komisi II DPR bakal menggelar konsinyering dengan pemerintah untuk membahas usulan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah mengusulkan pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 15 Mei 2024.
"Rencana kami tanggal 2 dan 3 (Oktober) akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
"Sehingga apa yang tadi jadi kajian oleh pemerintah akan langsung bisa direspons dalam konsinyering itu oleh KPU, kemudian apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu kita cari titik temu," tambahnya.
Dirinya mengapresiasi sikap pemerintah yang mengusulkan pencoblosan pilpres digelar 15 Mei 2024. Pertimbangan pemerintah tersebut dinilai telah dikaji dengan matang dari berbagai aspek salah satunya soal efisiensi, efektivitas.
"Kemudian kami juga akan mencoba menyingkatkan waktu tahapan karena kita mau fokus masalah penanganan Covid. Jadi dalam kaitan itu (di rapat konsinyering) kami nanti pertama akan dengar langsung," ucapnya.
Dirinya mengklaim komisi II sejauh ini cenderung sepakat dengan usulan pemerintah tersebut. Pertimbangannya efisiensi dan efektivitas. "Kami akan padatkan jadwalnya. Mungkin kalau dengan ini kami prediksi tahapan dimulai akhir 2022. Itu pun masih tahapan penyelenggara internal penyelenggara, mungkin sekitar September atau Oktober," tutur Doli.
Rencananya Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah pada 6 Oktober mendatang. Dirinya berharap jadwal tersebut sudah bisa diputuskan dalam rapat tersebut. "Insya Allah, makanya kita dahului dengan konsinyering hal-hal pembicaraan teknis kita tuntaskan di konsiyering," tegasnya.