Rabu 29 Sep 2021 16:12 WIB

Kasus Pria Tewas Saat Live TikTok, Polisi: Ada Obat HIV

Satu saksi mengaku melihat korban mencampurkan obat HIV ke minuman anggur saat live.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: factretriever
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menyimpulkan tewasnya pria berinisial IS (29 tahun) saat live TikTok karena bunuh diri. Sebelumnya, korban sempat menenggak minuman yang yang mengandung obat HIV dan itu jadi minuman terakhirnya. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Minuman itu yang diduga dicampur obat HIV. Karena obat itu juga ditemukan di TKP," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo kepada awak media, Rabu (29/9)

Dikatakan Tri, pihaknya telah menyerahkan bukti terkait dugaan adanya kandungan obat HIV di minuman korban ke pihak laboratorium. Saat ini barang bukti obat HIV tersebut masih didalami oleh pihak terkait.

Kemudian juga, pihaknya telah memeriksa 11 saksi dan satu di antaranya mengaku melihat korban mencampurkan obat HIV ke minuman anggur saat live TikTok. "Hasil keterangan saksi belum ada yang mengarah ke pembunuhan, tapi gantung diri," ungkap Tri.

Kemudian untuk barang bukti lainnya, seperti telepon genggam milik korban juga sudah diserahkan kepada unit siber Polri. Dari telepon genggam tersebut, pihak terkait tengah mendalami riwayat percakapan korban sebelum akhirnya memutuskan bunuh diri. 

Diharapkan dari telepon genggam tersebut, diketahui percakapan korban sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidup. "Handphone tujuannya mengetahui percakapan pada saat  terakhir sebelum dia meninggal, telepon siapa saja masuk nanti kita sesuaikan keterangannya," tutur Tri. 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement