Sabtu 02 Oct 2021 20:03 WIB

Bupati Bogor: Wartawan 'Bodrek' Meresahkan

Polres Bogor mengamankan dua orang mengaku sebagai wartawan untuk memeras korban.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin di Taman Safari Indonesia usai melakukan sidak tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin di Taman Safari Indonesia usai melakukan sidak tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena berhasil mengungkap perkara wartawan 'bodrek' atau abal-abal. Keberadaan wartawan 'bodrek' ini dinilai meresahkan.

"Kami apresiasi kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," ujar Ade Yasin, saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan 'bodrek', di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Sabtu (2/10).

Pasalnya, pada beberapa waktu lalu, ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan bodrek yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah. "Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," ujarnya saat itu, di Klapanunggal, Bogor, Rabu, 16 Juni 2021.

Menurutnya, para kades hingga pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media, dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang berinisial JES (45) dan JN (46) yang mengaku sebagai wartawan dalam melakukan pemerasan.

Tersangka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korbannya dan mengancam akan memublikasikannya di media massa. Selain itu, tersangka juga menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk dijadikan korbannya.

"Pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," kata Harun.

Selain menangkap dua orang tersangka, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan. Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement