Senin 04 Oct 2021 16:31 WIB

Mantan Pegawai KPK Mengaku Terbuka Bertemu Polri

Eks pegawai menilai Kapolri ingin mencari solusi soal permasalahan TWK di KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangasaan berkumpul bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi saat pelepasan di Jakarta, Kamis (30/9). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangasaan berkumpul bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi saat pelepasan di Jakarta, Kamis (30/9). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) mengaku terbuka dengan undangan pertemuan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun, waktu pasti rencana pertemuan tersebut belum diinformasikan kapan akan dilaksanakan.

"Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata mantan pegawai KPK," Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (4/10).

Mantan kepala satuan tugas pembelajaran internal KPK ini menyambut rencana tersebut. Menurutnya, niatan Kapolri adalah untuk mencari solusi bagi permasalahan TWK yang terjadi di lembaga antirasuah.

"Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kami bisa mengambil sikap. Kami akan datang memenuhi undangan Polri," katanya.

Seperti diketahui, KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021.

TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN kemudian menjadi polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.

Kepolisian kemudian berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut. Namun pertemuan tersebut belum tahu kapan akan dilaksanakan sebab Polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement