Selasa 12 Oct 2021 18:51 WIB

Pengetesan Covid-19 di Pangandaran akan Ditingkatkan

PPKM Level 2, sejumlah aktivitas masyarakat sudah kembali berjalan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengetesan Covid-19 di Pangandaran akan Ditingkatkan. Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata
Foto: Istimewa
Pengetesan Covid-19 di Pangandaran akan Ditingkatkan. Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran disebut terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran per 11 Oktober, kasus Covid-19 yang masih aktif tersisa dua orang.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, angka penambahan kasus harian di daerahnya sudah sangat rendah. Dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sejumlah aktivitas masyarakat sudah kembali berjalan.

"Tapi saya ingatkan pada teman-teman, persoalan kita bukan pada leveling. Kita jangan terjebak pada angka. Kita harus tetap melindungi warga dari Covid-19," kata dia saat diskusi secara virtual, Selasa (12/10).

Jeje mengaku khawatir masyarakat euforia dengan sejumlah pelonggaran dalam pelaksaan PPKM saat ini, seperti sekolah, objek wisata, pasar, hingga tempat ibadah. Bahkan, kegiatan hajatan sudah kembali diizinkan.

Untuk memastikan seluruh kegiatan itu tetap aman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melakukan pengetesan swab secara acak di tempat-tempat itu. Sebab, sejumlah kegiatan yang dilonggarkan tersebut tetap berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

"Kalau kita hanya mencari dari kontak erat, itu sangat sedikit. Namun kita akan lakukan skrining untuk memastikan masyarakat tetap aman," ujar dia.

Menurut Jeje, sejauh ini pengetesan secara acak baru dilakukan di sekolah. Namun, ke depan pengetesan secara acak akan juga dilakukan di pasar, objek wisata, dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga terus melakukan percepatan pelaksanan vaksinasi Covid-19. Jeje menyebut, saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Pangandaran sudah mencapai 68,7 persen dari total sasaran 334.196 jiwa.

"Dalam dua hari ke depan mungkin sudah bisa 70 persen," kata dia.

Ihwal dibukanya objek wisata di Pangandaran, Jeje mengaku tetap memiliki ketakutan akan berdampak terhadap kasus Covid-19. Namun, pihaknya sudah mencari format agar aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran tetap aman.

Saat ini, 90 persen pelaku usaha wisata sudah menjalani vaksinasi. Program vaksinasi kepada pelaku usaha pariwisata itu memang dilakukan sebagai syarat objek wisata dibuka.

Selain itu, petugas di lapangan selalu melakukan pengawasan agar tak terjadi kerumuman. "Kita juga terus woro-woro terus terkait penggubaan masker. Kalau saya lihat lebih dari 10 persen pengunjung di tempat wisata tak pakai masker, itu akan ditutup," kata dia.

Jeje menambahkan, kapasitas jumlah wisatawan di objek wisata juga masih dibatasi maksimal 25 persen. Wisatawan yang datang juga akan melakukan pengecekan sertifikat vaksinasi wisatawan secara acak di lapangan.

Ke depan, pihaknya juga akan menyediakan sentra vaksinasi di objek wisata. "Jadi wisatawan yang belum divaksin bisa vaksinasi di lokasi wisata. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk vaksin ke wisatawan," kata dia.

Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Pangandaran. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak euforia dengan melandainya kasus Covid-19.

"Kami sarankan tidak ada euforia karena sudah vaksin dan angka kasus sudah rendah. Kita harus berkaca ke negata lain, yang sudah maju tapi masih meningkat kasusnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, secara umum angka kasus Covid-19 secara nasional sudah sangat jauh menurun. Hal itu otomatis membuat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit menurun.

"Namun kita harus tetsp melaksanakan PPKM dengan harapan mobolitas tetap terkendali. PPKM tidak boleh berhenti, meski positivity rate sudah di bawah 5 persen. Karena virus itu masih ada di masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan, PPKM merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hasil dari PPKM sudah teruji, terbukti dengan menurunnya kasus Covid-19.

Namun, menurut dia, masyarakat harus tetap menjaga dan mengawal penerapan PPKM. "Apa yang sudah kita capai tak boleh turun," kata dia.

Alexander menambahkan, pelonggaran PPKM akan tetap disesuaikan dengan pencapaian daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Ada banyak faktor yang menjadi indikator agar daerah dapat mendapatkan relaksasi, seperti kasus harian, BOR, dan cakupan vaksinasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement