Selasa 12 Oct 2021 21:37 WIB

KAI Cirebon: Terdapat 76 Perlintasan Sebidang tak Terjaga

KAI Cirebon saat ini terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang liar.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan dari 180 perlintasan terdapat 76 perlintasan sebidang yang tak terjaga atau liar. Ilustrasi
Foto: ANTARA/dedhez anggara
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan dari 180 perlintasan terdapat 76 perlintasan sebidang yang tak terjaga atau liar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan dari 180 perlintasan terdapat 76 perlintasan sebidang yang tak terjaga atau liar. Untuk itu, masyarakat harus tetap waspada ketika melintasinya.

"Perlintasan sebidang liar atau tak dijaga, saat ini jumlahnya 76, dan kami terus berupaya melakukan penutupan," kata Suprapto di Cirebon, Selasa (12/10).

Baca Juga

Suprapto mengatakan, di wilayah KAI Daop 3 Cirebon, terdapat 180 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari 55 titik dijaga petugas KAI, 17 dijaga petugas pemda, 13 titik dijaga swadaya masyarakat, 19 titik berupa flyover atau underpass. Sedangkan 76 titik lainnya tidak terjaga.

Menurutnya, KAI Cirebon saat ini terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang liar. Itu semua dilakukan untuk menjaga masyarakat karena saat ini kecepatan kereta terus bertambah. 

"Pada 2020, terdapat 22 titik perlintasan sebidang yang kita tutup, dan di tahun 2021 ini hingga bulan September ada 17 yang sudah ditutup," ujarnya.

Suprapto menambahkan, selain melakukan penutupan perlintasan sebidang liar, KAI Daop 3 Cirebon juga terus gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya dan keselamatan perjalanan KA. Sosialisasi itu diisi dengan kegiatan membentangkan poster ajakan berdisiplin berlalu lintas, pembagian stiker keselamatan, pembagian boneka, masker dan aksi teatrikal oleh 15 anggota komunitas pencinta kereta.

"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 3 Cirebon dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang," katanya.

Ia menambahkan dengan sosialisasi tersebut diharapkan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas, agar selalu berdisiplin menaati aturan rambu lalu lintas. "Kami ingatkan, pada saat ini puncak kecepatan kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terus meningkat, dan saat ini mencapai 120 kilometer per jam," kata Suprapto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement