REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Nelayan mengumpulkan rajungan hasil tangkapan di muara Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami
sumber : Antara
Advertisement