Kamis 21 Oct 2021 15:25 WIB

Cegah Massa ke Istana, Polisi Tutup Jalan Merdeka Barat

Massa menutut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja dan mencopot Ketua KPK Firli Bahuri.

Polisi menata barikade kawat berduri (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian menutup Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat untuk mencegah massa mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia, bergerak menuju Istana Negara. Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, Korps Sabhara memasang barikade dan kawat berduri, didukung dengan ratusan personel yang bersiaga di jalanan depan Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara massa BEM SI tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat. Aksi mahasiswa ini dilaksanakan untuk menyampaikan 12 tuntutan terkait tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, arus lalu lintas di Bundaran Patung Kuda Monas sempat tersendat karena ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI nekat menutup jalan protokol.

Polres Metro Jakarta Pusat dibantu aparat TNI sebelumnya telah melakukan persiapan pengamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. "Ada 2.149 personel gabungan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.

Sementara itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin mengatakan, lebih dari 500 mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan 12 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo yang telah menjabat selama tujuh tahun sejak 2014. "Bertepatan dengan 20 Oktober 2021, tujuh tahun sudah Jokowi memimpin pemerintahan negeri ini. Namun banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Kaharuddin menyampaikan, ada 12 tuntutan yang disampaikan, antara lain mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mahasiswa juga menuntut diberhentikannya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mengembalikan marwah lembaga tersebut dalam agenda pemberantasan korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement