Ahad 24 Oct 2021 23:11 WIB

Si Jempol Cinta, Layanan Kependudukan untuk Pengantin Baru

Pasangan baru tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Si Jempol Cinta, Layanan Kependudukan untuk Pengantin Baru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG
Si Jempol Cinta, Layanan Kependudukan untuk Pengantin Baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggulirkan inovasi untuk membantu warga mendapatkan dokumen kependudukan. Salah satunya layanan 'Si Jempol Cinta' yakni program layanan adminduk yang memberikan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el atau Akta Perkawinan Non Muslim bagi pasangan yang sedang melaksanakan pernikahan.

''Sehingga pasangan baru tersebut tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen KK dan KTP-el mereka setelah perubahan status karena pernikahan,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Ahad (24/10). Tujuan layanan ini adalah memberikan layanan responsif, cepat dan membahagiakan bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

Kardina mengatakan, Si Jempol Cinta sendiri merupakan kepanjangan dari siap jemput bola pelayanan cerita indah perkawinan yang tercatat. Bagi calon pengantin bisa mengajukan pembuatan KK dan KTP terlebih dulu sebelum menikah.

Sehingga ketika perkawinan perlangsung petugas Disdukcapil akan langsung mencetakan dokumen kependudukan tersebut. Harapannya program ini akan sangat membantu bagi pengantim karena saat ini tidak perlu repot lagi membuat KK dan KTP.

Sebab ketika sudah akad, maka akan langsung diberikan KK dan KTP nya. Dengan danya program tersebut dapat membantu masyarakat sehingga tidak kesulitan lagi membuat kelengkapan dokuman kependudukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement