Senin 25 Oct 2021 18:53 WIB

Vaksinasi di Pangandaran Difokuskan untuk Dosis Kedua

Cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 75 persen.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelaksanaan vaksinasi kepada guru di Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/3).
Foto: Disdikpora Kabupaten Pangandaran
Pelaksanaan vaksinasi kepada guru di Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Pangandaran sudah mencapai sekitar 75 persen dari sasaran. Capaian itu yang membuat Kabupaten Pangandaran saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat tercapai. Namun, saat ini pelaksanaan vaksinasi sementara akan difokuskan untuk penyuntikan dosis kedua.

 

"Jadi kita sekarang targetnya yang dosis dua. Itu kan masih di kisaran 40 sekian persen. Sekarang dosis dua kita naikkan sambil tetap mencari sasaran dosis pertama," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/10).

 

Suheryana mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tak bisa serta merta dipercepat. Sebab, penyuntikkan vaksin dosis dua harus disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

 

"Jarak untuk dosis dua itu kan memerlukan jeda waktu sekitar sebulan dari penyuntikan dosis pertama. Jadi bukan masalah susah atau mudah, melainkan butuh waktu," ujar dia.

 

Ia menargetkan, cakupan vaksinasi dosis kedua di Kabupaten Pangandaran dalam mencapai 70 persen pada November. Setelah itu, pihaknya akan fokus menuntaskan vaksinasi kepada seluruh sasaran.

 

Suheryana mengatakan, untuk seluruh target sasaran ditargetkan dapat selesai pada Desember selesai. "Meski dari target sasaran itu pasti ada yang tak bisa karena alasan tertentu, tapi kita kejar paling tidak mendekati 100 persen," kata dia.

 

Selama menerapkan PPKM Level 1, menurut Suheryana, sejumlah aktivitas di Kabupaten Pangandaran sudah diperlonggar. Ia menyebutkan, objek wisata saat ini sudah bisa dibuka maksimal 75 persen. Namun untuk hotel maksimal masih 50 persen. 

 

"Kegiatan lain juga sudah mulai dilonggarkan," kata dia.

 

Kendati demikian, Pemkab Pangandaran tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan. Pengetesan juga terus dilakukan.

 

Menurut Suheryana, pengetesan seharusnya hanya dilakukan ketika ada kasus terkonfirmasi Covid-19. Dari satu kasus terkonfirmasi, harus dilakukan pengetesan kepada 15 kontak erat.

 

"Namun sekarang tidak ada kasus. Akhirnya kita lakukan secara acak di tempat yang berpotensi, seperti di tempat wisata atau sekolah," kata dia.

 

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pencapaian PPKM Level 1 di Kabupaten Pangandaran menunjukkan daerah itu sudah baik dalam penanganan Covid-19. Karenanya, ia meminta daerah lain di Jabar untuk mencontoh Pangandaran dalam penanganan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement