Rabu 27 Oct 2021 14:52 WIB

Mendes Minta Pembangunan Desa Libatkan Perempuan 

Indeks pembangunan manusia (IPM) perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, meminta agar proses pembangunan desa melibatkan perempuan. Ia meyakini, keterlibatan perempuan adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. 

“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat di dalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa,” ujar Halim, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Rabu (27/10). 

Halim menerangkan, saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Tiga kriteria dasar IPM adalah umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), serta standar hidup layak (decent standard of living). "Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020, nilai IPM laki-laki 75,98 sedang perempuan masih pada tingkat 69,19,” katanya. 

Halim menegaskan, siklus diskriminasi terhadap perempuan ini harus diputus, terutama di desa. Dalam konsep pembangunan desa secara holistik (SDGs Desa) keberpihakan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima yakni keterlibatan perempuan desa. 

“Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, sebagai pengelola BUM Desa, terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD), dan tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan,” tegasnya. 

Perempuan di desa, kata dia, sebenarnya memiliki banyak peluang untuk terlibat dalam pembangunan. Saat ini, Kemendes PDTT mencatat ada 114.802 perempuan yang turut serta dalam PKTD.

"Hingga Oktober 2021, sudah ada 54.314 orang Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) terlibat dalam kegiatan PKTD," tambah politisi PKB ini. 

Lebih penting lagi, kata Halim, mendorong dan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, baik sebagai peserta dalam musyawarah (musdes) maupun sebagai perangkat desa. 

"Kita juga sedang merevisi mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," kata Halim. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan, desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional, termasuk dalam pemberdayaan perempuan. Menurutnya, saat ini arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan difokuskan untuk meningkatkan peran politik perempuan. 

“Arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan saat ini, salah satunya difokuskan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan," kata Bintang Puspayoga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement