Rabu 27 Oct 2021 17:00 WIB

MenPANRB: ASN Terlibat Kecurangan CPNS Harus Dipecat

Ada kecurigaan kecurangan terjadi dilakukan secara terorganisir.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan akan menelurusi lebih lanjut kasus kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di titik lokasi mandiri Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Tjahjo juga memastikan, akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat didalamnya.

"Jika terbukti ada ASN yang terlibat didalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).

Tjahjo menegaskan, KemenPANRB memiliki tanggung jawab pelaksanaan serta kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden terutama terkait reformasi birokrasi. Selain itu, KemenPANRB juga berkewajiban membangun semangat integritas jiwa para ASN.

Tjahjo mengatakan, kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi lain. Ini karena adanya kecurigaan kecurangan terjadi dilakukan secara terorganisir.

“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol,tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” ujarnya.

Sedangkan untuk peserta, Tjahjo mengatakan, Panitia Seleksi Pengadaan CASN 2021 dan Badan Kepegawaian Negara sudah melakukan audit trail dan forensik dengan machine Learning/AI untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.

"PanSel dan BKN serta KemenPAN RB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement