REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Harga tiket masuk ke objek wisata Leuwi Hejo, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor viral di media sosial lantaran dinilai terlalu mahal. Berdasarkan informasi dihimpun, harga tiket masuk ke lokasi wisata curug atau air terjun ini, dibanderol seharga Rp 40 ribu per orang. Ditambah dengan biaya tiket parkir motor seharga Rp 10 ribu.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor pun melakukan komunikasi awal dengan pihak kecamatan setempat, serta pengelola objek wisata. Harga tiket tersebut diunggah akun Instagram @bogor24update, dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet, mengenai mahalnya tiket masuk ke lokasi wisata di Kabupaten Bogor.
Kadisparbud Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menyebutkan, kawasan wisata Leuwi Hejo dikelola oleh perseorangan, bukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kendati demikian, Deni mengaku, telah mencoba mediasi dengan berkomunikasi dengan pihak terkait.
“Insya Allah dalam sepekan ini kita coba mediasi komunikasi. Sudah ada komunikasi awal, baik dengan kecamatan, perwakilan pengelola. Baru via telepon dulu, belum kami undang,” kata Deni kepada Republika, Kamis (28/10).
Deni mengatakan, ketika mendapat informasi mengenai mahalnya tiket masuk ke Leuwi Hejo, dia pun bertanya-tanya apa yang menyebabkan harga tiket masuk mencapai Rp 40 ribu. Setelah mendapat penjelasan dari pihak pengelola, Deni menjelaskan, harga tiket masuk Rp 40 ribu tersebut merupakan sistem one stop service atau layanan satu pintu.
Dimana, kata dia, dengan membayar tiket seharga Rp 40 ribu, pengunjung dapat memasuki kawasan Leuwi Hejo yang memiliki enam titik kawasan objek wisata. Tidak hanya curug, tapi juga wahana trekking, camping ground, dan fasilitas lainnya.
Disparbud Kabupaten Bogor berterimakasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penataan pariwisata di Kabupaten Bogor. Khususnya pada penentuan harga tiket masuk.
Karena itu, kata dia, tidak hanya di Leuwi Hejo, objek wisata lain yang ada di Kabupaten Bogor juga akan dilakukan pemeriksaan oleh Disparbud Kabupaten Bogor. Termasuk juga para penjual makanan di lokasi wisata, yang kerap memberikan harga terlalu mahal kepada para pengunjung.
“Termausk saya akan dorong agar tidak ada lagi warung-warung yang ‘mematok’ harga. Kita minta nanti ke pengelola agar misalnya warung makan mie kopi untuk mencantumkan menu harganya berapa,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai camat Cisarua ini.
Anggota Komisi II Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi mengatakan, mahal atau tidaknya harga tiket masuk ke objek wisata, tergantung pada apa yang didapatkan para pengunjung di dalamnya. Misalnya, berapa jumlah objek wisata yang didapatkan.
Ketika memang ada tempat wisata yang memiliki arena sedikit, namun memberikan harga tiket masuk yang dinilai terlalu mahal, menurutnya, Disparbud berhak melakukan pembinaan kepada objek wisata tersebut.
Namun, kalau memang mungkin banyak arena permainan dan sebagainya, itu tergantung dari pemilik objek wisatanya. "Tapi kalau memang objek wisatanya sedikit, kemudian dipandang terlalu mahal, saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan pembinaan,” tuturnya.