Selasa 09 Nov 2021 16:19 WIB

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabupaten Ciamis

Operasi yang digelar Bapenda Jabar itu untuk menertibkan pemilik kendaraan bermotor.

Sejumlah polisi memeriksa surat kendaraan bermotor pada operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di halaman Kantor Samsat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). Operasi pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar itu untuk menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Sejumlah polisi memeriksa surat kendaraan bermotor pada operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di halaman Kantor Samsat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). Operasi pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar itu untuk menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sejumlah polisi memeriksa surat kendaraan bermotor pada operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di halaman Kantor Samsat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021).

Operasi pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar itu untuk menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement