REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan delapan kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Penetapan status itu setelah beberapa wilayah terdampak bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang pada musim penghujan.
"Kita sedang melakukan rekonstruksi dan sudah ditetapkan tanggap darurat untuk kebencanaan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Selasa (9/11).
Rudy menyebutkan, daerah yang dilanda bencana alam yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet, Cisewu, Talegong, dan yang terbesar dampaknya yakni banjir bandang di Kecamatan Sukaresmi. Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Garut, kata Bupati, telah menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan.
Pemkab Garut, kata Rudy, sudah menetapkan kecamatan yang terdampak bencana sebagai daerah tanggap darurat bencana sehingga mendapatkan perhatian khusus untuk penanggulangannya. "Tentu bencana ini masih berskala kecil, dan terbesar adalah di Kecamatan Sukaresmi," katanya.
Bupati menyatakan, sudah menginstruksikan langsung kepada Sekretaris Daerah sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut untuk melakukan langkah cepat dalam penanganan bencana pada musim hujan. Apalagi Kabupaten Garut, kata Bupati, mendapatkan surat peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca ekstrem sehingga harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
"BMKG menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat Garut supaya hati-hati dengan cuaca yang mungkin tiba-tiba menjadi hujan yang sangat deras," katanya.