Kamis 18 Nov 2021 16:47 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Gentong Tasikmalaya

Sepanjang November 2021, sudah ada tiga kejadian kecelakaan di Jalur Gentong.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (18/11).
Foto: Dok Polres Tasikmalaya Kota
Aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Sebanyak enam kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (18/11) dini hari. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kadipaten, Aiptu Adang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut dia, ketika itu arus lalu lintas di Jalur Gentong sedang padat. Tiba-tiba, terdapat sebuah truk yang melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami rem blong.

"Sopirnya mengambil jalur aman karena di kirinya ada jurang, maka membanting stir truknya ke kanan yang ada beberapa mobil sedang ngantri. Akhirnya terjadi kecelakan beruntun ini. Sekitar 6 kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata dia, Kamis siang.

Menurut dia, anggota Polsek Kadipaten langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan. Pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan Satuan Lantas Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan dari Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, kronologi kecelakaan bermula ketika kendaraan Mitsubishi Fuso berplat nomor B 9469 FA yang dikemudikan Sdr. Ubad Subadrio melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya ditempat kejadian, diduga mengalami kegagalan dalam pengereman, sehingga hilang kendali.

Bagian belakang truk itu berserempetan dengan bagian samping kiri kendaraan Daihatsu Xenia. Sementara bagian depan truk bertabrakan kembali dengan bagian belakang Daihatsu Grand Max.

Tabrakan itu juga melibatkan kendaraan Daihatsu Sigra, Honda BRV, dan Suzuki APV. Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut ke enam kendaraan mengalami kerusakan.

Kepala Unit Kecelakaan (Laka) Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, tak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kecelakaan itu. Namun, kerugian materil akibat kendaraan rusak diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Ia mengingatkan, para pengendara yang hendak melintasi Jalur Gentong untuk selalu mengecek kondisi kendaraannya. "Jadi betul-betul dicek kendaraanya, seperti remnya, lampu dan, kelayakan jalan kendaraannya. Karena Jalur Gentong itu cukup banyak turunan dan tanjakan yang tajam," kata dia kepada Republika.

Apalagi, ia menambahkan, saat ini sudah memasuki musim hujan. Ruas jalan akan semakin licin. Ditambah, saat ini ada pekerjaan pelebaran ruas jalan juga di Jalur Gentong, sehingga, sering terjadi kemacetan.

Zezen mengatakan, kondisi pengemudi juga harus benar-benar fit dalam mengendarai kendaraan. Apabila lelah, pengemudi disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu.

"Kalau kondisinya lelah lebih baik istirahat dulu dan sudah segar baru melanjutkan perjalanan," kata dia.

Ia menyebutkan, sepanjang November 2021, sudah ada tiga kejadian kecelakaan di Jalur Gentong. Menurut dia, rata-rata yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan besar akibat rem tak berfungsi dengan baik. Selain itu rata-rata yang kecelakaan ini karena baru pertama kali melintasi gentong. 

"Jadi mereka tak mengenal medan jalannya sama sekali," ujar Zezen.

Menurut dia, Polres Tasikmalaya Kota bersama instansi terkait juga telah mengantisipasi adanya kecelakaan di Jalur Gentong. Apalagi di wilayah itu juga memiliki potensi tanah longsor.

Beberapa alat berat telah disediakan, sekaligus untuk pengerjaan proyek pelebaran jalan. Mobil derek juga telah disiagakan di lokasi untuk penanganan kendaraan bermasalah.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Anang Luqman mengatakan, Kecamatan Kadipaten merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana tanah longsor. Namun, untuk penanganan jalan, menurut dia, kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Apalagi itu kan statusnya jalan nasional, jadi biasanya antisipasinya dilakukan oleh Dinas PUPR secara vertikal ke provinsi dan pusat. Kita hanya membantu penanganan apabila dibutuhkan," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement