Senin 22 Nov 2021 16:56 WIB

Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangkai Tragedi Susur Sungai

Tragedi susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru.

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka tragedi susur Sungai Cileuer di Aula Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Polres Ciamis menetapkan tersangka berinisial (R) selaku guru sekaligus penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka tragedi susur Sungai Cileuer di Aula Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Polres Ciamis menetapkan tersangka berinisial (R) selaku guru sekaligus penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi (kiri) menunjukkan barang bukti tragedi susur Sungai Cileuer pada konferensi pers di Aula Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Polres Ciamis menetapkan tersangka berinisial (R) selaku guru sekaligus penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement