REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Hanya sekitar delapan ribu dari 22 ribu titik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bandung yang masih berfungsi. Atas kondisi itu, Bupati Bandung H Dadang Suriatna akan segera membenahi PJU agar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Bandung.
Dalam rangka pembenahan PJU di daerahnya, Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, berserta jajarannya melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang dinilai sukses mengelola PJU, Selasa (30/11). Dari hasil studi banding tersebut, bupati Bandung mengantongi strategi efektif dalam pengelolaan PJU. Yakni menerapkan pola Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBU).
‘’Saya tertarik dengan KPBU dalam pengelolaan PJU, karena pemerintah tidak perlu lagi direpotkan dalam pemeliharaan PJU, termasuk untuk pembayaran rekening listriknya,’’ ungkap Kang DS melalui telepon kepada Republika, Rabu (1/12).
DS menilai, pemberlakuan KPBU dalam pengelolaan PJU di Lombok Barat cukup berhasil dan efektif. Oleh karena itu, tegas dia, tidak ada salahnya jika program yang positif di daerah lain diadopsi dan dikembangkan di Kabupaten Bandung.
Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, pihaknya berkewajiban mencarikan solusinya. DS menegaskan, layanan PJU merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Pihaknya menyatakan, dengan pola KPBU dipastikan jalan Kabupaten Bandung sepanjang 1.400 Km mendapatkan penerangan.
Pihaknya tidak ingin kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan Kabupaten Bandung terganggu, hanya karena minim penerangan. Diakui DS, selama ini sudah ada pihak ketiga atau badan usaha yang berminat diajak kerjasama dalam pengelolaan PJU.