Kamis 02 Dec 2021 11:29 WIB

Polres Jaktim Sekat Massa Reuni 212 di Perbatasan Depok

Penyekatan untuk menutup akses massa Reuni 212 dari arah Depok menuju Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melintasi jalan yang lengang akibat penyekatan yang dilakukan polisi terkait aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kendaraan melintasi jalan yang lengang akibat penyekatan yang dilakukan polisi terkait aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) melakukan penyekatan terhadap massa Reuni 212 dari kawasan Depok di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jaktim pada Kamis (2/12), agar mereka tak masuk ke Ibu Kota. Polisi pun memeriksa setiap pengendara yang melintas.

Kepala Polrestro Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan, tujuan penyekatan adalah menutup akses massa Reuni 212 dari arah Depok menuju Jakarta. Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak mengizinkan massa menggelar Reuni 212.

Baca Juga

"Kita sejak pukul empat dini hari dengan sasaran terhadap barang-barang bawaan baik roda dua maupun roda empat. Ini juga sebagai upaya antisipasi dalam menyampaikan kepada peserta Reuni 212," kata Erwin di Pasar Rebo, Jaktim, Kamis.

Erwin menambahkan, "Secara jelas bahwa Bapak Kapolda melalui Kabid Humas telah menyampaikan bahwa acara tersebut tidak diberikan izin sehingga kita berharap upaya-upaya ini dapat mengimbau secara humanis kepada mereka-mereka yang mungkin belum tahu bahwa kegiatan itu dilarang."

Dia menuturkan, jajarannya belum menemukan adanya pengendara bermotor yang merupakan peserta Reuni 212 dan melintas di pos penyekatan Jalan Raya Bogor. "Sampai saat ini belum kita temukan, termasuk pergerakan massa ke Jakarta Pusat, baik dari perbatasan Bogor, Depok maupun Bekasi," kata Erwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement