REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang pada Rabu (8/12) masih belum ditangkap. Pelaksana tugas Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menuturkan, pihaknya bersama kepolisian terus memburu napi tersebut.
"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, mohon doanya semua segera tercapai dan tertangkap kembali," ujar Nirhono kepada wartawan, Senin (13/12).
Nirhono menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga melarikan diri hingga ke wilayah Riau. Pihaknya turut rutin berkomunikasi dengan Polda Riau untuk memantau dan melaporkan perkembangannya.
"Iya diduganya begitu (lari ke Riau), kita bekerja sama dengan kepolisian, salah satunya di Riau," kata dia.
Nirhono mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas Tangerang. Selain petugas, juga sejumlah warga binaan di Lapas Tangerang.
"Iya teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil warga binaan, tergantung Inspektorat, kita lagi fokus di sini (Lapas Tangerang) ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya," kata dia.
Napi A diketahui kabur dari Lapas Tangerang melalui lokasi tempat pencucian mobil milik lapas yang berada di depan atau pelataran lapas. Pada saat itu, napi tersebut sedang diizinkan keluar.
Usai kabur dari lapas pada Rabu (8/12), keesokan harinya, yakni Kamis (9/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham membentuk tim investigasi untuk menelisik kasus kaburnya napi tersebut.