Senin 20 Dec 2021 13:40 WIB

Survei Populi Center: 37,2 Persen Masyarakat tak Tahu Munculnya Omicron

Survei Populi Center tunjukan cukup banyak masyarakat tak tahu munculnya Omicron.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Survei Populi Center tunjukan cukup banyak masyarakat tak tahu munculnya Omicron.(foto: ilustrasi)
Foto: Pixabay
Survei Populi Center tunjukan cukup banyak masyarakat tak tahu munculnya Omicron.(foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populi Center merilis hasil survei terbaru terkait penanganan pandemi Covid-19. Peneliti Populi Center, Nurul Fatih Afifah, mengatakan berdasarkan hasil survei ternyata cukup banyak masyarakat yang tidak mengetahui munculnya varian baru Covid-19 yakni Omicron.

"Informasi kemunculan varian baru Covid-19 omicron yang tidak mengetahui sebesar 37,2 persen," ujarnya di Kantor Populi Center kawasan Mampang, Jakarta, Senin (20/12).

Baca Juga

Mayoritas masyarakat sendiri tahu berita atau informasi terkait kemunculan Omicron, yakni sebesar 62,8 persen. Dari data tersebut, publik khawatir dengan gelombang 3 pandemi dan varian baru Covid-19.

"Sebesar 65,4 persen khawatir, akumulasi dari sangat khawatir 15,7 persen dan khawatir 49,7 persen," katanya.

Adapun masyarakat yang merasa biasa saja dengan gelombang 3 dan varian baru Covid-19 sebesar 8,3 persen. Publik yang mengaku tidak khawatir sebesar 22,6 persen dan sangat tidak khawatir sebanyak 2,6 persen.

"Menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 1,2 persen," ucap Nurul.

Populi Center melakukan survei pada 1 hingga 9 Desember 2021, dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana atau simple random sampling dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.

Adapun margin of error pada survei ini sebesar kurang lebih 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement