Rabu 29 Dec 2021 16:31 WIB

KY: 128 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

Para calon hakim agung akan menjalani seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Tim panel Ahli Hukum Pidana Andi Hamzah (kedua kiri) berbincang dengan Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta (kiri) sementara Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari (kedua kanan) dan Anggota KY Maradaman Harahap (kanan) mendengarkan jawaban calon hakim agung dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (4/8). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Tim panel Ahli Hukum Pidana Andi Hamzah (kedua kiri) berbincang dengan Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta (kiri) sementara Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari (kedua kanan) dan Anggota KY Maradaman Harahap (kanan) mendengarkan jawaban calon hakim agung dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (4/8). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan seleksi adminsitrasi 128 orang calon hakim agung (CHA) dan 46 orang calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Sejak dibuka pada Senin (22/11) hingga Jumat (10/12) dan diperpanjang hingga Rabu (22/12), KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

"Bagi calon yang berkasnya tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak lolos seleksi administrasi," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, saat konferensi pers secara daring, Rabu (29/12).

Baca Juga

Nurdjanah menjelaskan, dari 128 orang yang lulus seleksi administrasi terdiri dari 100 orang dari jalur karier dan 28 orang jalur dari jalur nonkarier. Lalu berdasarkan kamar yang dipilih, ada 25 orang memilih kamar perdata, 53 orang memilih kamar pidana, 8 orang memilih kamar tata usaha negara, khusus pajak, dan 42 orang memilih kamar agama. Berdasarkan pendidikan, maka 74 orang bergelas magister, dan 54 orang bergelar doktor.

"Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan," ungkap Nurdjanah.

Selanjutnya, bila ditinjau berdasarkan profesi, sebanyak 100 orang sebagai hakim, 12 orang sebagai akademisi, 4 orang sebagai pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang. Untuk hakim adhoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor. "Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 13 orang hakim, 11 orang akademisi, 15 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 5 berprofesi lainnya,” ucap Nurdjanah.

Nurdjanah menuturkan setelah dinyatakan lolos administrasi, maka para calon akan menjalani seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022. Materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif. Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi.

"Peserta wajib membawa hasil tes antigen dengan hasil negatif, maksimal 1x24 jam sebelum kedatangan di Balitbangdiklatkumdil MA RI," sebut Nurdjanah.

Selain itu, Nurdjanah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon tersebut. Diketahui, seleksi ini mencari 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA, juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim adhoc Tipikor di MA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement