REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menimbang kembali beras bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (11/1/2022).
Sejumlah KPM hanya menerima bantuan beras sebanyak 11 kilogram dari yang seharusnya 12 kilogram dan mereka menjualnya ke pasar dengan harga Rp7 ribu per kilogram karena tidak layak dikonsumsi.
sumber : Antara
Advertisement