Sabtu 15 Jan 2022 08:17 WIB

Cepat Respons Radikalisme, BNPT Apresiasi Pemkab Garut

Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi.

Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Foto: Dok resmi bnpt.
Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Adanya infiltrasi gerakan radikalisme dalam menyebarkan paham atau ideologinya terhadap kaum remaja yang terjadi di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu direspons cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah agar penyebaran paham tersebut tidak meluas di masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun mengapresiasi Pemkab Garut  yang telah merespons cepat adanya masalah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo pada acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT RI bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Kabupaten Garut. Acara tersebut digelar di Hotel Harmoni Garut, awal pekan ini.

"Respons kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain karena sejatinya ancaman paham ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan konfrehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat," ujar Mayjen TNI Dedi Sambowo yang mewakili Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar yang berhalangan hadir.

Lebih lanjut dijelaskan Sestama BNPT, Pemkab Garut telah melakukan respons yang cepat, sistematis dan komprehensif dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 451 tentang himbauan peningkatan kewaspadaan dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Garut sebagai respons maraknya gerakan radikal intoleran gerakan ini.

"Kebijakan yang dilakukan Pemkab Garut tersebut tentunya dapat mendorong peningkatan deteksi dini mulai di tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan tiga pilar desa yakni Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang turut didukung oleh tokoh agama dan juga tokoh masyarakat," ujarnya.

Menurut Dedi, Garut merupakan bagian dari Jawa Barat yang merupakan salah satu wilayah sinergitas atau sasaran BNPT dalam kegiatan silaturahmi dan dialog kebangsaan sebagai upaya pencegahan paham radikalis terorisme. Selain Jawa Barat, masih ada 4 provinsi lain di Indonesia yang menjadi wilayah sinergitas BNPT yakni Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi serta sejarah Garut merupakan basis dan embrio gerakan ini. Inilah yang menjadi salah satu alasan kegiatan ini kita laksanakan di sini selain memang agenda kita tahun 2022 dimulai dari Jawa Barat yang kebetulan ditetapkan di Garut,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansatinduk Bais) TNI ini.

Dikatakannya, paham yang tumbuh di Garut ini idiologinya tidak pernah padam sehingga harus terus diwaspadai dan diantisipasi. Sehingga kita  juga mempunyai kewajiban untuk tetap menjaga bagaimana anak-anak dan masyarakat kita jangan sampai terpengaruh oleh ideologi-ideologi di luar dari ideologi Pancasila.

 

"Tugas BNPT untuk pencegahan munculnya paham radikalisme ini disampaikan Dedi ada di Undang-undang nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 di antaranya adalah pencegahan. Pencegahan itu melaksanakan kesiapsiagaan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan semua unsur mulai dari kementerian sampai dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement