Selasa 18 Jan 2022 05:50 WIB

Buntut Perpeloncoan Lingkaran Setan, SMAN 1 Ciamis Reorganisasi Pramuka

SMAN 1 Ciamis reorganisasi pramuka menyusul terungkapnya tradisi perpeloncoan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/1/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis akan melakukan reorganisasi ekstrakurikuler (ekskul) pramuka menyusul terungkapnya tradisi perpeloncoan dalam kegiatan latihan ekskul tersebut. Saat ini, pihak sekolah telah melakukan moratorium atau menghentikan sementara seluruh kegiatan ekskul pramuka.

Wakil Kepala SMAN 1 Ciamis Bidang Hubungan Masyarakat, Supyan Iskandar, mengatakan, pihaknya akan melakukan reorganisasi kegiatan pramuka. Kegiatan pramuka di sekolah juga akan dihentikan maksimal selama enam bulan.

"Sambil kami buat formula yang bagus untuk pembinaannya. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini, semua bisa mengambil pelajaran," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/1/2022).

Supyan mengatakan, setelah diselidiki lebih lanjut, tradisi perpeloncoan dalam kegiatan ekskul itu telah berjalan bertahun-tahun. Menurut dia, anaknya yang sudah menjadi alumni SMAN 1 Ciamis dan pernah mengikuti ekskul pramuka juga sempat merasakan tradisi membuat lingkaran dengan teman seangkatannya dan saling menampar, yang disebut "lingkaran setan".

Namun, pihak sekolah sama sekali tak mengetahui adanya tradisi itu. Sebab, tradisi "lingkaran setan" itu biasa dilakukan di luar lingkungan sekolah dan tak ada izin resmi dari sekolah. "Kami ingin memutus mata rantai ini," kata dia.

Supyan menyebut, hanya ekskul pramuka yang dimoratorium di sekolahnya. Sementara ekskul lainnya tetap akan berjalan seperti biasa. Namun, pengawasannya akan lebih ketat dilakukan.

"Untuk ekskul lain itu kan tidak bermasalah. Itu tetap berjalan, tapi kami melakukan pembinaan yang ketat. Yang tadinya hanya diawasi pembina, sekarang wakasek (wakil kepala sekolah) juga akan intensif mengawasi. Ekskul juga hanya akan dilakukan di lingkungan sekolah," kata dia.

Ihwal penanganan hukum kasus "lingkaran setan" itu, Supyan mengatakan, pihak sekolah menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Sebab, sejumlah orang tua korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Ciamis.

Kendati demikian, pihak sekolah tetap melakukan upaya mediasi dengan orang tua korban. Pihak sekolah juga telah mempertemukan orang tua korban dengan panitia dalam kegiatan itu.

"Tadi kami pertemukan dan orang tua korban telah menerima permohonan maaf panitia. Namun, mereka ingin kasus terus berjalan, agar ada efek jera dan yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan itu dapat diketahui," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement