Kamis 20 Jan 2022 16:04 WIB

Terkait Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil: Saya tak Mau Berandai-andai

Saat ini, nama-nama calon pucuk pimpinan Otorita IKN mulai menghangat.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Foto aerial proyek Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi salah satu akses masuk ke ibu kota negara baru di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial proyek Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi salah satu akses masuk ke ibu kota negara baru di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo menyebut kriteria kepala otorita ibu kota negara (IKN) bernama Nusantara adalah kepala daerah dan berlatar belakang arsitek. Otorita IKN Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang beroperasi paling lambat akhir tahun 2022.

Saat ini, nama-nama calon pucuk pimpinan Otorita mulai menghangat. Presiden Joko Widodo memberikan isyarat beberapa kriteria, walaupun tak merincinya dengan jelas.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1).

Tekait hal itu, tak banyak kepala daerah yang memiliki latar belakang arsitek. Beberapa nama yang memenuhi kriteria tersebut salah satunya, adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Saat dimintai tanggapan tentang hal tersebut, Ridwan Kamil memilih tidak banyak berkomentar. Dia mengatakan, tidak mau berandai-andai. Namun, siapa pun yang dipilih Presiden Joko Widodo,  harus bisa membangun IKN dengan maksimal. 

"Saya tidak mau berandai-andai. Belum pasti saya juga. Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan nggak hanya saya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan, Kamis (20/1). 

Namun, menurut Emil, siapa pun yang terpilih harus maksimal membangun ibu kota yang diputuskan pindah ke Kalimantan. "Jadi saya tidak mau ge er, tidak mau berandai-andai, takut salah," katanya.

Saat ditanya mengenai kesiapannya kalau ditunjuk sebagai Kepala IKN, Emil menilai, fokusnya saat ini masih menuntaskan janji politik sebagai Gubernur Jawa Barat. 

"Saya belum bisa menjawab, saya masih gubernur Jawa barat. Saya belum bisa menjawab hal yang belum pasti. Saya tidak mau berandai-andai," katanya.

Ridwan Kamil sendiri, sebelum menjadi Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat dikenal sebagai arsitek dan dosen di ITB. Karya arsitekturnya tak hanya berada di Indonesia, namun tersebar hingga benua Asia bahkan benua Eropa. Tak hanya merancang bangunan, pihaknya juga terlibat dalam perancangan kota mandiri.

Di antaranya, Museum Tsunami Aceh dibangun sebagai sebuah monumen untuk memperingati peristiwa tsunami Aceh paling tragis pada 2004 lalu. Lalu, Marina Bay Waterfront di Singapura. Kemudian, Ningbo Newtown, Tiongkok, sebuah rancangan kota baru dan dianggap sebagai salah satu kota masa depan.

Dalam proses perancangan IKN, Ridwan Kamil juga terlibat dalam penjurian lomba desain IKN. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1) lalu.

Dalam draf RUU tersebut tertuang mengenai kedudukan dan kekhususan, serta bentuk, susunan, kewenangan, dan urusan pemerintahan IKN. Beberapa di antaranya, dalam Pasal 5 UU IKN menyebutkan bahwa IKN Nusantara berfungsi sebagai ibu kota NKRI yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional. Kemudian, Pasal 8 UU itu menyebutkan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement