Ahad 23 Jan 2022 07:00 WIB

KNKT Investigasi Kecelakaan di Balikpapan

Seluruh pelaku usaha, khususnya pada angkutan barang, untuk lebih mengutamakan aspek

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas.
Foto: Antara/Novi A
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi kecelakan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), tengah dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan truk kontainer terjadi di Balikpapan, pada Jumat (21/1/2022) dan menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak. 

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan, pihaknya juga sedang melakukan peninjauan lapangan langsung. Peninjauan diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Avi Mukti Amin.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022). 

 

 

photo
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. - (Antara/Novi A)

 

Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Budi menegaskan, uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat. Dengan begitu dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.

"Pemerintah pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh lemerintah daerah," ungkap Budi.

Dia menuturkan, Kemenhub menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian dan akan mendukung penyidikan kecelakaan. Selain itu juga siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakan yang terjadi di Rapak.

Budi menuturkan, Kemenhub akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat. "Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," tutur Budi. 

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak. Selain itu juga mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan. 

Budi juga meminta, seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan. "Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Budi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement