Kamis 03 Feb 2022 02:00 WIB

Acil Bimbo dan Tokoh Adat Sunda Datangi Kantor PDIP Jabar

Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Acil Bimbo
Foto: Antara
Acil Bimbo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tokoh masyarakat adat Sunda dan Acil Bimbo, mendatangi kantor DPD PDIP Jawa Barat, di Bandung, Rabu (2/2/2022). Menurut Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, para tokoh adat menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal.

Oleh karena itu, menurut Ari, Pemerintah dan DPR RI diminta lebih aktif dalam menjaga kehidupan berbudaya di masyarakat. Karena, saat ini warisan leluhur tersebut semakin ditinggalkan bahkan banyak yang dinistakan.

Bahkan, kata Ari, saat inipun banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, dia meminta, pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakannya.

Menurutnya, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat. "Hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.

Padahal, kata dia, sejak 2017 dirinya sebagai ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut. "Tapi sampai sejauh ini belum ada prosesnya," katanya.

Ari menilai, jika undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, maka akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan. "Nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.

Sedangkan saat ini, kata dia, kekuatan budaya kita sangat lemah. "Hari ini carut marut, pecah belah. Selama ini hanya bahasa (daerah yang masih dipertahankan), belum ada nilai-nilai lainnya," katanya.

Ari pun meminta, pemerintah membangun gerakan kebudayaan yang lebih konkret. "Harus dibangun gerakan budaya yang terus menerus, gerakan yang menjadi keseharian dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Ari berharap, pelaku penistaaan budaya agar dihukum berat. Dia menyontohkan, anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.

"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," paparnya.

Sementara menurut Acil, sangat langka pertemuan budaya yang serius seperti diskusi di PDIP Jabar ini digelar. Terutama, yang berkaitan dengab budaya sunda. "Saya senang ada inisiatif gerakan sosial budaya seperti ini," katanya.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono memahami ketersinggungan yang dirasakan masyarakat adat. Oleh karena itu, pihaknya menginisiasi pertemuan yang bertajuk 'Guyub Rakyat dan Tokoh Jawa Barat' ini untuk menampung aspirasi dan suara hati dari masyarakat adat.

Ono juga sepakat bahwa kebudayaan harus dijaga karena merupakan benteng yang kokoh bagi keberlangsungan bangsa dan negara. "Budaya itu bisa membangun kondusivitas. Budaya harus dijaga agar kita siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman," katanya.

Ono pun optimistis, kekuatan kebudayaan ini akan menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat. "Membangun spirit budaya dan etika dalam membangun Indonesia dan memperkuat kebinekaan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement