Jumat 04 Feb 2022 00:25 WIB

Tepis Hoaks, Yupi Pastikan Produk Hingga Sistemnya Halal

Produk Yupi mengandung minyak babi yang beredar di medsos adalah hoaks dan meresahkan

Permen Yupi mengantongi sertifikat halal.
Foto: (Foto: Tangkapan Layar)
Permen Yupi mengantongi sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen permen jeli asal Indonesia, Yupi, memastikan produknya hingga sistem pembuatan permennya sudah mengantongi sertifikat halal. Hal ini untuk menepis hoaks di media sosial yang meresahkan karena menyebut produk Yupi mengandung minyak babi.

"Tentunya kabar itu, konten itu, tidak berdasar dan hoaks, karena menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat. Jadi kami memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Direktur Marketing dan Sales PT Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman dalam acara daring bersama Yupi, Kamis (3/2/2022).

Hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi mengabung-gabungkan potongan video menayangkan adanya proses pemotongan babi, dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan dasar gelatin. Di akhir video yang disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.

Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya di medio 2018 dan tentunya Yupi juga sudah membantah masalah itu. Namun baru-baru ini tepatnya pada Januari 2022, video itu kembali diunggah di TikTok yang kini penggunaannya tengah naik daun di Tanah Air sehingga menimbulkan keresahan.

Yupi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2012 dan telah menjalani perpanjangan sertifikasi itu sebanyak lima kali di Tanah Air. Menguatkan komitmen halal Yupi, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara.

"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib. Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich.

Menjaga komitmennya terhadap penyediaan dan penerapan sistem halal, kini Yupi tengah memasuki perpanjangan sertifikasi halal keenamnya di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis yang mengharapkan komitmen itu bisa diketahui masyarakat luas terkait langkah Yupi menjaga kualitasnya secara optimal.

"Kami sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak 5 kali, dan kali ini masuk yang keenam. Kita akan jaga terus menerapkan sistem halal, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan," katanya. 

"Kami pantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan suplier, sistem penerimaan produknya, sistem produksi serta sistem distribusi pengirimannya. Jadi seluruh hal yang terkait produk dan fasilitas kami dipastikan halal," kata Nurcholis menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement