Senin 07 Feb 2022 13:57 WIB

Soal Pelecehan Seksual oleh Pelatih Futsal, Ini Penjelasan KONI

KONI mendukung Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak berlarut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Pemain futsal. (Ilustrasi)
Foto: Pemprov Kalsel
Pemain futsal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis. Pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pelatih futsal di Kabupaten Bogor berinisial MN alias GJ. 

KONI mengonfirmasi, Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) tempat terduga pelaku sempat bernanung, tidak berada di bawah naungan KONI dan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Bogor.

Ketua KONI Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin mengatakan, asosiasi sepak bola yang berada di bawah naungan Askab PSSI Kabupaten Bogor ialah asosiasi sepak bola wanita, asosiasi pelatih, asosiasi wasit dan asosiasi futsal.

“Jadi sekali lagi bahwa AAFI bukan di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor,” kata Junaidi dikonfirmasi Republika, Senin (7/2).

Di samping itu, terkait kasus ini, Junaidi mempercayakan secara penuh untuk pendampingan korban kepada Polres Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Lantaran korban merupakan pemain futsal di bawah umur yang dilatih terduga pelaku GJ. Terduga pelaku meminta para korban untuk mengirimkan foto alat vitalnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Junaidi menegaskan, pihaknya selaku penggiat olahraga juga mendukung Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak berlarut-larut. Serta untuk menghindari adanya korban lain.

“Jadi sekali lagi kami support pihak kepolisian maupun instansi lain untuk mengusut tuntas masalah ini agar cepat selesai. Jangan sampai ada lagi korban-korban lagi, jangan terulang kembali,” tegasnya.

Perwakilan Askab PSSI Kabupaten Bogor, Dedi Cakra Baidilah, menambahkan, organisasi AAFI merupakan kegiatan internal. Serta tidak terafiliasi oleh Askab PSSI Kabupaten Bogor.

Sehingga, pihaknya tidak memiliki peran untuk memberikan sanksi baik kepada terduga pelaku, maupun asosiasi tersebut. “Sebenarnya bukan ranah kami juga memberikan sanksi sama dia, karena tidak terafiliasi, kecuali asosiasi futsal sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Cileungsi merespon dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seorang pelatih futsal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut viral setelah sebuah akun Instagram bernama @ganenxx.theja, yang mengunggah tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan korban.

Dalam unggahan yang diunggah @ganenxx.theja, dia menyebutkan, ada banyak korban pelecehan seksual dari terduga pelaku. Pada sejumlah tangkapan layar yang diunggah, terdapat percakapan dari terduga pelaku yang meminta para korban yang merupakan anak sekolah, untuk mengirimkan foto alat vitalnya dengan iming-iming sejumlah uang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement