REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di kawasan niaga Kosambi, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dan terdapat garis polisi yang terpasang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga penggerebekan berkaitan dengan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa telah terjadi penggerebekan pada salah satu ruko di Kota Bandung. Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas Bareskrim Polri.
"Infonya dari Bareskrim Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022). Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan peristiwa penggerebekan berlangsung dan apakah ada pihak yang diamankan.
Sementara Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto menyampaikan hal senada, bahwa telah dilakukan penggerebekan pada ruko yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Bandung. Namun, yang bersangkutan tidak menjelaskan lebih rinci. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi kepada wartawan.
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim Polri. "Yang gerebek dari Bareskrim," katanya.