REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap lima pelaku begal terhadap anggota Brimob, Aipda Edi Santoso yang berlangsung di Bekasi. Dalam menjalankan aksinya, kelima tersangka memiliki peran masing-masing.
Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut antara lain MH (17 tahun), AM (17), MAL (18), RH (17) dan RMI (20). "Ada lima orang yang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Menurut Zulpan, dalam menjalanman aksinya kelima tersangka memiliki peran masing-masing. Di antaranya, MH berperan sebagai otak pelaku serta joki. AM berperan merampas motor Aipda Edi, RMI melakukan pembacokan dan MAL menyimpan senjata tajam. RH berperan menyimpan sepeda motor korban.
"Jadi ini masih pengembangan. Belum bisa kami rinci lagi," kata Zulpan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko menyampaikan telah terjadi aksi begal yang menimpa seorang anggota polisi di Jatisampurna, Kota Bekasi. Saat ini, kata dia, tim gabungan masih melakukan proses penyelidikan dan mengecek lokasi kejadian.
"Cek dan olah TKP sedang dijalankan personel gabungan PMJ, Polres Metro Bekasi Kota sama Polsek Jatisampurna," kata Alexander.