Jumat 18 Feb 2022 16:48 WIB

Mulai Bulan Ini, Kota Bandung Bebas Kabel Melintang

Nantinya ada 13 ruas jalan yang akan dibenahi kabel melintangnya.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Warga berjalan menghindari instalasi kabel yang melintang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan menghindari instalasi kabel yang melintang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memastikan, tidak akan ada lagi kabel yang melintang di Jalan Ir H Juanda mulai Februari 2022 ini. Seluruh kabel di Jalan Ir H Juanda, kata dia, akan dialihkan ke bawah tanah.

"Ini (kabel) masuk kepada fasilitas mainhole yang sudah disiapkan. Kita 25 Februari nanti penanganan penurunan kabel tiang. Mulai dari Simpang Dago sampai perempatan Jalan Martadinata (Jalan Riau) harus selesai," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (18/2).

Ema mengatakan, pemindahan kabel udara ke bawah tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mempercantik tatanan Kota Bandung. "Nantinya ada 13 ruas jalan yang akan kita benahi. Ini sudah menjadi kesepakatan dengan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkomunikasi), PT. Telkom juga PT PLN," tutur Ema.

Meski ditargetkan rampung Februari ini, Pemkot Bandung akan memberikan waktu tambahan kepada PT Telkom untuk menata kabel, mengingat Telkom memiliki pelanggan yang cukup banyak. "Ada pengecualian untuk PT Telkom, minta waktu karena jumlah pelanggannya banyak, yaitu 1.500 pelanggan," ungkap Ema.

"Itu logis, kita berikan toleransi waktu. Itu sudah dihitung sampai pertengahan Maret 2022 ini (rampung)," imbuhnya.

Saat ini penataan kabel dari titik Taman Cikapayang hingga RS Sariningsih sudah rampung, hasil kerja sama PT Telkom dan pengusaha Apjatel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement