Selasa 22 Feb 2022 01:20 WIB

Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Bandung Harus Segera Diisi

Keberadaan wakil wali Kota Bandung sangat penting di tengah banyak pekerjaan rumah. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, keberadaan wakil wali Kota Bandung sangat penting di tengah banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, keberadaan wakil wali Kota Bandung sangat penting di tengah banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kekosongan kursi wakil wali Kota Bandung setelah Yana Mulyana ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung sepeninggal Oded M Danial yang meninggal dunia, harus segera diisi. Sebab, banyak pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung dan pasangannya wakil wali Kota Bandung.

Sebelumnya, pemberhentian Oded M Danial sebagai wali Kota Bandung karena meninggal dunia, sudah dikeluarkan Kemendagri. Tahapan selanjutnya, pengajuan Plt wali Kota Bandung sebagai wali kota definitif dibahas DPRD Kota Bandung dan selanjutnya membahas kursi wakil wali Kota Bandung.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, keberadaan wakil wali Kota Bandung sangat penting di tengah banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satu yang saat ini masih harus ditangani yaitu permasalahan pandemi Covid-19.

"Wali kota dipastikan butuh pendamping untuk pembagian tugas, tujuannya agar penanganan Covid-19 berjalan lancar," ujarnya belum lama ini.

Dia mengatakan, DPRD Kota Bandung harus terlibat aktif agar kekosongan kursi wakil wali Kota Bandung dapat terisi. Sehingga diharapkan, kursi tersebut terisi dan kerja-kerja pemerintahan lebih optimal.

Terpisah Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi mengatakan, tahapan agar kekosongan kursi wakil wali Kota Bandung segera terisi yaitu terlebih dulu antar partai pengusung sudah sepakat untuk Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi definitif. Selanjutnya, diajukan ke Kemendagri dan Kemendagri akan menunjuk Gubernur Jabar untuk melantik.

Pasca-itu, partai pengusung melalui rapat paripurna dapat menentukan wakil wali Kota Bandung. Dia mengatakan, tahap tersebut harus segera dilakukan agar kekosongan kursi dapat segera terisi.

Sebelumnya, Yana Mulyana Plt Wali Kota Bandung mengaku kekosongan kursi Wakil Wali Kota Bandung, berpengaruh terhadap kerja-kerja pelayanan terhadap masyarakat. Pihaknya tetap akan taat asas dalam proses mengisi kekosongan kursi tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement