Senin 28 Feb 2022 13:01 WIB

Soal Gerakan Pengikut NII, MUI Garut: Bahaya!

Gerakan NII berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sensen Komara
Foto: Dok Republika.co.id
Sensen Komara

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut selalu memberikan pernyataan tegas tentang bahayanya paham NII yang selama ini muncul di Garut, sehingga harus diwaspadai. Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir pernah menyampaikan, tentang gerakan NII berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk MUI berupaya untuk terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Menurut dia, pengikut Sensen Komara itu masih ada, karena selama ini seringkali muncul. Dan aksi yang terbaru yaitu adanya tiga jenderal NII yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Munir menyampaikan, terima kasih telah adanya tindakan tegas aparatur hukum karena akan menjadi efek jera bagi pengikut-pengikut lainnya yang selama ini diperkirakan masih banyak di Garut. 

Pernyataan bahaya juga sempat disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut juga sebagai Jaksa Penuntut Umum terkait kasus makar oleh tiga jenderal NII, Neva Sari Susanti. Bahwa gerakan makar mereka yang menyebarkannya di internet adalah perbuatan yang berbahaya.

Kejaksaan Negeri Garut juga sudah beberapa kali menyidangkan kasus NII di Garut. Termasuk kasus saat ini dengan tiga terdakwa yang mengaku dirinya diperintahkan dan diberi jabatan sebagai jenderal NII oleh Sensen Komara. 

Hal itu dibuktikan adanya surat-surat yang dikeluarkan oleh Sensen, jadi ada legalisasi terkait kepemimpinannya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi tentang ancaman bahaya paham NII itu salah satunya dengan melakukan langkah antisipasi yakni membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-intoleransi yang bergerak menangani permasalahan paham radikal termasuk penyebaran paham NII.

Langkah cepat dan tepat yang dilakukan Pemkab Garut dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat tentang paham radikalisme salah satunya NII itu dilakukan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Bupati menyampaikan dukungannya kepada aparat penegak hukum yang telah memproses hukum setiap orang yang membuat keresahan maupun ajaran sesat seperti yang dilakukan oleh tiga jenderal NII di Kecamatan Pasirwangi.

Dia berharap, selain tindakan tegas, semua pihak unsur pimpinan daerah, kecamatan, hingga desa, aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan paham yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

"Saya ingin dakwah kita tidak kalah dengan dakwah-dakwah mereka (NII) yang dilakukan sembunyi-sembunyi," kata Rudy. (Bagian-2)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement