Senin 28 Feb 2022 16:30 WIB

Libur Isra Miraj, Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap

Dalam penerapan gage, check point dilakukan di 4 titik perbatasan Kota Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap untuk masuk ke jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di empat ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap untuk masuk ke jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di empat ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemberlakukan sistem ganjil genap berlaku bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Cirebon pada hari ini. Kebijakan itu dilakukan mengingat Kota Cirebon masih menerapkan PPKM level 4.

Sebelumnya, ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Ahad. Namun, kebijakan itu juga diberlakukan pada Senin (28/2) seiring dengan hari libur nasional.

"Penerapan ganjil dan genap masih dilakukan dan berlaku untuk seluruh kendaraan," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Senin (28/2).

Dalam penerapan ganjil genap itu, kata Triyono, check point dilakukan di empat titik perbatasan Kota Cirebon. Yakni, di depan eks kantor Bakorwil, Kedawung, Kalijaga dan Penggung.

Tak hanya menyangkut nomor polisi kendaraan, pengguna kendaraan yang lolos ganjil-genap juag masih harus menghadapi pemeriksaan kartu vaksin atau surat keterangan rapid tes antigen yang berlaku H-1.

Meski demikian, aturan ganjil genap itu dikecualikan bagi sejumlah kendaraan. Yakni, kendaraan tenaga kesehatan, ojek online dan driver online, angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan pengecualian lainnnya.

Triyono mengatakan, dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap serta pemeriksaan kartu vaksin, diharapkan bisa mengurangi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Cirebon. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 juga dapat diminimalisasi.

Seperti diketahui, Kota Cirebon kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu dinilai tak lepas dari tingginya tingkat mobilitas masyarakat di Kota Cirebon, terutama pada siang hari.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menyebutkan, pada siang hari, Kota Cirebon didatangi lebih dari satu juta orang dari berbagai daerah. Padahal, jumlah penduduk Kota Cirebon hanya sekitar 320 ribu orang. Hal itu dikarenakan Kota Cirebon merupakan pusat  kegiatan ekonomi di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

"Kota Cirebon masuk level 4 merupakan risiko karena posisinya merupakan kota yang selalu didatangi," tandas Azis. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement