REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap 12 pelajar dari empat sekolah. Para pelarjar itu diduga terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/2/2022)lalu.
"Untuk tersangka ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang dewasa. Kami masing lakukan pengembangan atas kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan di Cibinong, Bogor, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, aksi tawuran yang sempat viral di media sosial itu melibatkan empat sekolah dari beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Di mana satu kelompok berasal dari satu sekolah melawan kelompok lain dari tiga sekolah.
Siswo menyebutkan, bahwa duel yang dilakukan menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan empat orang harus dirawat di RS Marry Cileungsi, karena mengalami luka bacok. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan senjata yang digunakan untuk tawuran.
"Senjata tajam sementara ini belum didapatkan. Untuk motifnya mereka datang karena ada undangan di grup media sosial internal mereka," ujar Siswo.
Dia mengaku, masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi saat hari libur sekolah.
"Kami masih terus lakukan pengembangan. Karena mereka datang ke lokasi tersebut untuk berduel berdasarkan undangan di media sosial," tuturnya.