Rabu 09 Mar 2022 08:34 WIB

Jabar Tunggu Keputusan Menkeu Gelar Lelang TPPAS Legok Nangka

Jabar menunggu keputusan Menkeu guna memastikan berapa pagu VGF yang bisa disampaikan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Foto udara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TPPAS Legok Nangka yang rencananya akan digunakan oleh enam kota dan kabupaten di Jawa Barat tersebut ditargetkan dapat beroperasi pada 2023 mendatang.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Foto udara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TPPAS Legok Nangka yang rencananya akan digunakan oleh enam kota dan kabupaten di Jawa Barat tersebut ditargetkan dapat beroperasi pada 2023 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Prakualifikasi Lelang Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, telah dilakukan pada Juli 2021 lalu. Pemprov Jabar saat ini masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan dalam pagu Viability Gap Fund (VGF). 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtyas, peserta lelang sudah ada dan pihaknya menunggu keputusan Menkeu guna memastikan berapa pagu VGF yang bisa disampaikan. "Kalau pagu VGF sudah kita dapat, lelang kita lakukan Insya Allah kalau itu turun kita langsung lakukan lelang, teman tim lelang sudah siap," ujar Prima kepada wartawan, Rabu (9/3). 

Menurutnya, jumlah VGF yang diajukan kepada pemerintah pusat. Dalam aturan, subsidi dari VGF jangan lebih dari 50 persen dari total biaya investasi. 

Terkait dengan teknologi, kata Prima, TPPAS Legok Nangka akan membuka diri terhadap teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan oleh investor. Tentunya, pihaknya mengedepankan teknologi waste to energy. 

"Legok Nangka ada beberapa yang harus disiapkan karena kita open teknologi sifatnya tapi enggak tahu nanti teknologi apa yang menang. waste to energy yang ke listrik kemarin juga bahas dengan menko marves soal tarif listrik yang diberikan masuk program strategis nasional, kebutuhan air juga dibangun dan Insya Allah dianggarkan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Gubernur berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan. 

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement