Selasa 15 Mar 2022 00:35 WIB

Polres Sukabumi Amankan Enam Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Modus pelaku memakai rompi parkir, memakai nametag, dan mencetak kupon sendiri.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
 Seorang petugas parkir mengarahkan mobil ke tempatnya saat orang-orang tiba dengan mobil mereka. (Ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Seorang petugas parkir mengarahkan mobil ke tempatnya saat orang-orang tiba dengan mobil mereka. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi wisata di Cisolok, Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan setelah beberapa waktu lalu dunia maya Sukabumi diramaikan dengan viralnya keluhan sopir travel tentang pungli yang menimpa sopir travel di kawasan Karanghawu Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

"Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat dengan mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir," ujar Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, Senin (14/3/2022). 

Modus pelaku, kata Bimo, mereka memakai rompi parkir dan memakai nametag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa. "Padahal, pelaku bukan utusan desa," katanya. 

Keenam orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir.

Ke depan, lanjut Bimo, polres akan terus mengembangkan kasus pungli tersebut. "Akan terus didalami kasus ini karena saksinya sendiri belum dapat kita periksa karena yang bersangkutan masih ada urusan di luar kota," kata dia.

Sebelumnya, aksi pungli di lokasi wisata Kabupaten Sukabumi viral setelah seorang sopir travel memposting ke media sosial. Hal ini langsung disikapi aparat kepolisian dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku.

Di sisi lain, Polres Sukabumi meningkatkan giat patroli ke wilayah-wilayah. Hal ini menyikapi adanya indikasi peningkatan kejahatan pencurian baik dengan pemberatan maupun kekerasan menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan tahun ini.

"Kami telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran untuk melaksanakan tindakan preventif guna mencegah terjadinya kejahatan. Terutama mencegah adanya aksi pencurian di minimarket, ATM, SPBU atau di pasar," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan, Ahad (13/3/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement