Rabu 16 Mar 2022 13:06 WIB

Legislator: Akhiri Masalah Guru Honorer

Beberapa daerah mengumumkan penghentian formasi PPPK karena tak yakin pembiayaan PPPK

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI PKS Abdul Fikri Faqih, menyoroti permasalahan tenaga guru honorer yang belum tuntas sampai saat ini. Dia pun mendesak DPR segera menggelar rapat gabungan lintas komisi dan kementerian untuk menyelesaikan problematika tenaga honorer tersebut

"Mendesak untuk penyelesaian mengacu pada komitmen yang lalu bahwa semua honorer menjadi ASN baik PNS maupun PPPK," kata Fikri, dalam interupsinya, di sidang paripurna Pembukaan Masa Sidang IV 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, politikus PKS itu  memaparkan sejumlah alasan permasalahan tenaga honorer harus segera dicarikan solusi. Pertama, jumlah honorer pada periode lalu, 2014-2019 mencapai 438 ribu orang, 157 ribu diantaranya guru. Namun, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama.

"Tetapi SK-nya baru dua tahun, sehingga ada beberapa yang sudah diterima PPPK pada yang lalu itu meninggal dunia, sehingga tidak sempat mendapatkan SK itu. Atau sudah masa pensiun, sehingga begitu menerima SK kemudian langsung pensiun," ujarnya.

Kemudian dalam rekrutmen 1 juta PPPK dalam dua tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar, kemudian yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang. "Yang sampai sekarang nasih menunggu adalah 193.954 guru yang lulus tetapi belum mendapatkan formasi," ucapnya.

Dia juga menyayangkan, tidak dibukanya formasi PPPK di tahun 2022 ini di sejumlah daerah. Bahkan ada beberapa daerah yang mengumumkan penghentian formasi PPPK, karena tidak yakin pembiayaan atas PPPK dijamin oleh APBN.

"Oleh karenanya, lewat forum paripurna ini, kami mohon kepada pimpinan DPR kalau perlu ada rapat gabungan lagi supaya mengumpulkan beberapa kementerian menyelesaikan problematika ini karena komitmennya adalah menyelesaikan honorer menjadi ASN, baik itu PNS maupun PPPK," tegasnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, bahwa akan menindaklanjuti hal tersebut. "Prosesnya kita akan perpanjang dengan membuat rapat gabungan," ucap Dasco. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement